News : "Haram! Film '?' Hanung Bramantyo," Kata Ketua MUI KH. Cholil Ridwan


JAKARTA, Setelah mengharamkan aktivitas menghormat bendera merah putih, kembali Ketua MUI Bidang Budaya KH. Cholil Ridwan mengatakan bahwa film "?" (tanda tanya) karya Hanung Bramantyo haram.
Kepada hidayatullah.com, KH. A.Cholil Ridwan mengatakan, “Setelah saya menyaksikan film TANDA TANYA, karya Hanung , produksi Mahaka Picture (Kelpok Republika), saya menyatakan; "Film itu menyebarkan paham syirik modern (Pluralisme Agama), mendukung orang murtad dari Islam, menyatakan semua agama menuju Tuhan yang sama, mencampuradukkan antara tauhid dan syirik, antara iman dan kufur, dan berlebih-lebihan dalam menggambarkan konflik antar agama.”
Selain itu, Kiai Cholil juga meminta kaum Muslim agar waspada terhadap propaganda kemusyrikan berkedok membina kerukunan seperti film yang telah dikampanyekan Hanung tersebut. Kiai Cholil mengingatkan, dalam al-Quran Surat Al An’am: 112 telah disebutkan, bahwa Allah telah menjadikan setan-setan dari jenis manusia yang selalu membisikkan kata-kata indah untuk menipu.
“Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). Jika Tuhanmu menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan.” [Quran Surat 6:112]

sampleads2


Download More:

0 komentar: